Perkembangan pengguna sepeda motor cukup pesat di Indonesia khususnya di kota-kota besar seperti jakarta, surabaya, bandung, medan, dan lain sebagainya. Tetapi ironisnya tidak dibarengi dengan pengawasan pihak kopolisian untuk menindak pengendara motor yang tidak layak berada di jalanan. Ada banyak sekali pengemudi motor yang menganggap jalanan adalah tempat main-main yang bisa seenaknya mau diapakan.
Seharusnya polisi tidak hanya mengawasi pengguna sepeda motor di tempat-tempat pembuatan sim dan jalan-jalan besar saja. Namun juga harus masuk ke lingkungan masyarakat untuk melakukan pembinaan langsung ke masyarakat agar tidak ada lagi orang yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa mengikuti aturan dan etika yang berlaku di jalan. Banyak sekali pelanggaran yang terjadi namun tidak terjamah oleh polisi. Polisi lalu lintas harus berani menindak tegas bahkan melarang seseorang membawa kendaaran jika perlu.
Berikut ini adalah kelakuan pengguna sepeda motor yang perlu ditindak agar tidak mengganggu pengguna jalan lain yang patuh peraturan dan etika berlalu-lintas di dalan raya :
1. Berjalan melawan arus lalu lintas
2. Ngebut dalam kecepatan tinggi ugal-ugalan
3. Jalan zig-zag nyalip kendaraan seenaknya (slalom)
4. Belok tidak melihat ke belakang
5. Menerobos lampu merah dan Melanggar marka jalan
6. Pengendara sepeda motor yang belum cukup umur
7. Membawa lebih dari dua penumpang atau bawaan berlebih
8. Membawa sepeda motor tidak layak jalan (tidak terawat, berasap, rem blong, dll)
9. Tidak berhenti saat dihentikan polisi (kabur)
10. Menggunakan aksesoris tidak standar yang mengganggu :
Orang yang punya SIM (Surat Izin Mengemudi) belum tentu layak berada di jalan. Berikan SIM gratis cuma-cuma pada warga masyarakat yang bagus berkendaranya dan taat aturan lalu-lintas. Jangan tindak orang baik hanya karena tidak ada SIM, tetapi tindaklah yang mengendarai sepeda motor seenaknya di jalan.
2. Ngebut dalam kecepatan tinggi ugal-ugalan
3. Jalan zig-zag nyalip kendaraan seenaknya (slalom)
4. Belok tidak melihat ke belakang
5. Menerobos lampu merah dan Melanggar marka jalan
6. Pengendara sepeda motor yang belum cukup umur
7. Membawa lebih dari dua penumpang atau bawaan berlebih
8. Membawa sepeda motor tidak layak jalan (tidak terawat, berasap, rem blong, dll)
9. Tidak berhenti saat dihentikan polisi (kabur)
10. Menggunakan aksesoris tidak standar yang mengganggu :
- Suara knalpot bising
- Lampu sorot silau
- Warna lampu tidak standar
- Klakson bising atau diganti suara kendaraan lain
- Modifikasi yang merusak keseimbangan dan stabilitas
- Kaca spion diganti kecil dan tidak digunakan
- Lampu-lampu tambahan yang tidak penting
Orang yang punya SIM (Surat Izin Mengemudi) belum tentu layak berada di jalan. Berikan SIM gratis cuma-cuma pada warga masyarakat yang bagus berkendaranya dan taat aturan lalu-lintas. Jangan tindak orang baik hanya karena tidak ada SIM, tetapi tindaklah yang mengendarai sepeda motor seenaknya di jalan.
Bagi anda yang memilih untuk menggunakan motor sebagai kendaraan pribadi anda maka beruntunglah anda karena ada satu kelebihan dari pengendara sepeda motor. Akan tetapi hal ini tidak berlaku bagi orang yang dibonceng alias penumpang sepeda motor.
Penelitian di Jepang membuktikan bahwa orang yang sering sekali menggunakan sepeda motor akan lebih awet muda tidak cepat tua karena mengendarai sepeda motor membutuhkan konsentrasi yang tinggi dibandingkan dengan mobil, sepeda biasa, dan lain sebagainya.
Tambahan :
Selama seseorang tetap konsentrasi tinggi dalam mengendarai kendaraannya maka dia akan awet muda. Jika yang naik motor selalu berjalan di jalan lenggang dengan tingkat kesulitan mudah maka bisa saja dia kalah awet muda dibandingkan dengan pembalap mobil dalam rally yang butuh konsentrasi sangat tinggi.
Bikermart Taruna Nusantara Motor
Kantor: Jl.S.Parman No.206 Purwokerto, Indonesia 53141
Telp.(+62-281) 621505
Fax.(+62-281) 621505 ext. 803 / +6281327099399
Email : info@tnm.co.id / biker.mart@yahoo.com
Semoga tulisan ini dapat memberi manfaat bagi para Bikers sekalian ....
Sumber : www.organisasi.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar