Rabu, 20 April 2011
TIGA KIAT MENGHINDARI TILANG ELEKTRONIK
JAKARTA- Baru lima hari, tilang elektronik yang dipasang di Lampu Merah Sarinah telah memakan 1.570 pengendara. Paling banyak adalah pengendara motor, yaitu 986. Lalu bagaimana cara menghindarinya?
Kasubdit Gakum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Yakub Dedi, memberikan sedikit bocoran kepada Okezone, ada tiga hal yang bisa dilakukan agar terhindar dari tilang elektronik tersebut.
Pertama, bila lampu traffic light menyala merah maka pengendara wajib menghentikan kendaraannya di belakang marka garis berhenti atau stop line (berwarna putih mirip Zebra).
Kedua, jangan sekali-kali menerobos traffic light saat sedang menyala merah.
Dan yang terakhir, jangan memaksakan diri masuk ke area marka kotak kuning atau yellow boz junction saat tengah menunggu lampu merah.
Jika ketiga hal tersebut dijalani dengan baik, percayalah surat tilang tidak akan mendatangi rumah Anda. Selamat berdisiplin lalu lintas! (ron215)
Sumber : okezone.com
Follw me on twitter @BIKERMART
Join di fanpage kami di BIKERMART dan TNMstore
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar